DEPARTEMEN SOSIAL MASYARAKAT





Departemen Sosial Masyarakat adalah departemen yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan mengetahui permasalahan sosial masyarakat serta melaksanakan kegiatan yang mengarah ke dalam pengelolaan lingkungan dan perbaikan lingkungan.